" #SiapUntukSelamat ........ #BudayaSadarBencana "

HARI KESIAPSIAGAAN BENCANA NASIONAL 2018

PERINGATAN HARI KESIAPSIAGAAN NASIONAL DI KABUPATEN TAPANULI SELATAN

PEMKAB TAPSEL MELALUI BADAN PENANGGULANGAN BENCANA DAERAH MELAKSANAKAN APEL KESIAPSIAGAAN BENCANA NASIONAL DI LAPANGAN KANTOR CAMAT ANGKOLA SELATAN KAMIS, 26 APRIL 2018, DENGAN PEMBINA APEL KALAKSA BPBD KABUPATEN TAPANULI SELATAN AHMAD IBRAHIM LUBIS
PERWIRA APEL KABID PENCEGAHAN DAN KESIAPSIAGAAN GOLFRID L TOBING DAN KOMANDAN APEL KASUBBID PENCEGAHAN HANDI FEBRIAL.

APEL KESIAPSIAGAAN BERJUMLAH 500 ORANG TERDIRI DARI UNSUR
1. MASYARAKAT
2. TK, SD, SMP DAN SMU
3. OKP
4. DUNIA USAHA
5. ASN









DALAM APEL KESIAPSIAGAAN INI DILAKSANAKAN BERBAGAI KEGIATAN ANTARA LAIN :
1. EVAKUASI MANDIRI
2. SIMULASI
3. LOMBA BONGKAR PASANG TENDA
4. LOMBA MEWARNAI
5. Dll









DESA TANGGUH BENCANA

DESA TANGGUH BENCANA (DESTANA)

BADAN NASIONAL PENANGGULANGAN BENCANA MELALUI BADAN PENANGGULANGAN BENCANA DAERAH KABUPATEN TAPANULI SELATAN MELAKSANAKAN KOORDINASI DAN SOSIALISASI DESA TANGGUH BENCANA TAHUN 2016.


AULA SPMA (SMK PERTANIAN) PADANGSIDIMPUAN


MASYARAKAT YANG BERADA DI DESA/KELURAHAN ADALAH PENERIMA DAMPAK LANGSUNG DARI BENCANA, DAN SEKALIGUS SEBAGAI PELAKU LANGSUNG YANG AKAN MERESPON BENCANA DISEKITARNYA.
OLEH KARENA ITU, DENGAN MEMANFAATKAN SEMUA POTENSI SUMBERDAYA YANG DIMILIKI, MASYARAKAT DESA/KELURAHAN DAPAT MENJADI TANGGUH TERHADAP DAMPAK BENCANA, SEHINGGA RESIKO KORBAN JIWA, KERUGIAN HARTA, DAN LAINNYA AKAN BISA DIPERKECIL DAN BAHKAN DIHINDARI


FHOTO DOKUMENTASI KEGIATAN 
SIMULASI
















BPBD TAPANULI SELATAN

SALAM TANGGUH.......!
SALAM KEMANUSIAAN .....!

SELURUH JAJARAN, STAF, PUSDALOPS, DAMKAR BPBD KABUPATEN TAPANULI SELATAN, MENGUCAPKAN SELAMAT Pelantikan Bupati dan wakil Bupati Tapanuli Selatan bapak H. Syahrul M Pasaribu, SH - Aswin Efendi Siregar Periode Tahun 2016 - 2021 di Lapangan Merdeka - Medan, Rabu 17 Februari 2016 oleh Plt. Gubernur Sumatera Utara bapak Ir. H. Tengku Erry Nuradi, M.Si

Belajar Dari Peristiwa Banjir Besar di Zaman Nabi Nuh

26-Jul-2012 09:06

Sebagian besar masyarakat Indonesia, tentu pernah mendengar cerita kapal Nabi Nuh. Cerita yang dapat  di baca dari berbagai sumber dari berbagai Agama besar dunia seperti Islam, Kristen dan Yahudi ini menceritakan mengenai perintah Tuhan untuk membuat kapal besar yang  menyelamatkan Nabi Nuh beserta pengikut-pengikutnya, beserta berbagai jenis hewan, dari banjir besar.

Gambar 1. Noah Ark(1846), digambar oleh Edward Hicks (Sumber : Wikipedia.)
Bagi bangsa Indonesia yang beberapa tahun terakhir ini cukup banyak mengalami bencana Tsunami, mungkin dapat membayangkan peristiwa nabi Nuh tersebut seperti bencana Tsunami. Bahtera barangkali memang merupakan wahana yang sangat kuat dalam menghadapi ombak besar. Desain kapal memang memiliki keseimbangan yang baik, sehingga besarnya ombak di tengah lautan pada umumnya hanya akan mengombang-ambingkan sebuah bahtera, tanpa membuat kapal tersebut terbalik.
Peristiwa Tsunami terbesar yang pernah kita alami seperti yang terjadi di Aceh pada tahun 2004 itu, juga menyisakan sejarah kehandalan kapal ini. Dua buah bukti sejarah ini dapat kita temukan di kota banda Aceh, yaitu PLTD terapung yang berlokasi tidak terlalu jauh dari mesjid Raya Banda Aceh (Gambar 2), dan sebuah kapal yang ";;bertengger";; di atas rumah di gampong Lampulo (Gambar 3).

Gambar 2. PLTD terapung di tengah-tengak kota Banda Aceh (sumber: www.piknikyu.com)

Gambar 3. Kapal yang bertengger di atas rumah, menjadi bukti keganasan Tsunami 2004. (sumber: www.piknikyu.com)
Seorang sahabat memaparkan ide nyeleneh-nya terkait desain selter untuk tsunami. ";;Mengapa tidak membuat atap terapung yang mampu menampung cukup orang dan dapat lepas jika terbawa ombak?";;. Hm, mungkin saya memang penyuka ide nyeleneh. Akan tetapi, bukti-bukti di atas cukup meyakinkan saya bahwa desain selter terapung ini mungkin bisa dikembangkan oleh para ahli konstruksi sebagai salah satu solusi cerdas antisipasi pengurangan risiko bencana Tsunami yang multifungsi.
Sumber :Dr. Udrekh Perekayasa Teknologi Sumberdaya Lahan, Wilayah, dan Mitigasi Bencana BPPT

Sosialisasi Penyebar Luasan Informasi Pencegahan, Kesiapsiagaan Dalam Penanggulangan Bencana

Badan Penanggulangan Bencana Daerah Kabupaten Tapanuli Selatan melaksanakan Sosialisasi Penyebarluasan Informasi Pencegahan, Kesiapsiagaan dalam Penanggulangan Bencana pada Tanggal 16 Juli 2012 bertempat di Istana Hotel VI Padangsidimpuan,
Sosialisasi tersebut di buka Secara Resmi Oleh Sekretaris Daerah Bapak  Ir. ASWIN EFENDI SIREGAR, MM.
pada kesempatan tersebut menghadirkan Narasumber dari BPBD Provinsi  Yaitu 
1. TRINGANI BARUS, SE
2. Drs.SYAFRI NST M
3. HATIGORAN SIMBOLON
 



Mars Tangguh(Cipt. DR. Syamsul maarif)
 
Semangat berjuang
demi panggilan kemanusiaan

gerak terpadu
pemerintahnya, masyarakat, dan dunia usaha

demi negara
wujudkan cita
m’nuju ketangguhan bangsa
menghadapi bencana





Saat menyanyikan Mars Tangguh


 Materi yang di sampaikan terdiri dari :

1. PENYEBARLUASAN INFORMASI BENCANA BERBASIS MASYARAKAT
2. Manajemen Penanggulangan Bencana
3. Kesiap Siagaan Bencana 

Menyenyikan Mars Tangguh
                          
Saat Registrasi Peserta













 

DAMAGE 

DAMAGE and LOSSES ASSESSMENT
BPBD KAB.TAPSEL




 

TorSibohiNauli Hotel
 Sipirok, 28- 31 Mei 201

SOSIALISASI JUKNIS DANA BANSOS BERPOLA HIBAH REHABILITASI DAN REKONSTRUKSI PASCABENCANA TA 2011

14-Nop-2011 09:00

Deputi Bidang Rehabilitasi dan Rekonstruksi Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Ir. Bambang Sulistianto, M.M., membuka secara resmi acara “Sosialisasi Petunjuk Teknis Tata Cara Pengajuan dan Pengelolaan Dana Bantuan Sosial Berpola Hibah Kegiatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana Tahun Anggaran 2011” di Hotel Jayakarta, Jakarta, Senin sore (7/11). Dalam pembukaan ini Bambang didampingi oleh Direktur Pemulihan dan Peningkatan Sosial Ekonomi BNPB Ir. Siswanto Budi Prasodjo, M.M. Acara ini dihadiri kurang lebih 135 orang dari 6 (enam) provinsi yang merupakan perwakilan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) tingkat provinsi dan kabupaten/kota.
 
Dalam kata sambutannya Bambang menyampaikan, “Penyusunan Juknis Bansos Berpola Hibah Kegiatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana Tahun Anggaran 2011 ini dimulai sejak bulan April 2011. Bahkan hingga kemarin malam dokumen Juknis ini masih berada di tangan Kepala BNPB untuk ditandatangani. Oleh karena itu para peserta sosialisasi hanya mendapatkan dokumen fotokopi, sedangkan dokumen Juknis yang telah dicetak akan dikirimkan kemudian hari. Dalam penyusunan itu didukung sepenuhnya oleh Project Manager Disaster Risk Reduction based Rehabilitation and Reconstruction (DR4).” Untuk diketahui bahwa DR4 merupakan kerjasama antara United Nations Development Programme (UNDP) dan BNPB untuk penyelenggaraan rehabilitasi dan rekonstruksi yang lebih baik.
 
Dalam Peraturan Pemerintah Nomor 22 Tahun 2008 Tentang Pendanaan dan Pengelolaan Bantuan Bencana (PP 22/2008) dikenal adanya “dana bantuan sosial berpola hibah”. Pengertian dana bantuan sosial berpola hibah ini adalah dana yang disediakan Pemerintah kepada pemerintah daerah sebagai bantuan penanganan pascabencana. Dana tersebut berasal dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN), khususnya pada anggaran penanggulangan bencana yang untuk kegiatan pada tahap pascabencana. Dana-dana penanggulangan bencana saat ini dikelola oleh Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) dan khusus untuk dana bantuan sosial berpola hibah itu masuk dalam rekening 999-08 BNPB yang mana masuk dalam akun Belanja Sosial Lainnya.
 
Menurut Bambang dana bantuan sosial berpola hibah ini dalam nomenklatur keuangan belum ada. Ada hal-hal yang berbeda sekali sehingga di keuangan masih belum jelas dan maka dari itu dibuat aturan tersendiri tentang hal ini berupa sebuah petunjuk teknis. Jangan sampai di daerah jadi bermasalah karena dana rehabilitasi dan rekonstruksi itu berbeda dengan dana-dana yang lain. Dana rehabilitasi dan rekonstruksi itu tidak berada pada satu Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD), ini yang membuatnya berbeda, karena Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) ada di BNPB/BPBD sedangkan pelaksanaannya ada di SKPD.
 
Tidak setiap SKPD ada PPK-PPK-nya. Jadi kalau misalnya pelaksanaan kegiatan rehabilitasi dan rekonstruksi dilakukan oleh SKPD terkait, kegiatan pertanian oleh SKPD bidang pertanian, kegiatan infrastruktur dan fisik oleh SKPD ke-PU-an, kegiatan kesehatan oleh SKPD bidang kesehatan, dan lain-lain; dengan demikian akan banyak sekali PPK-nya. Maka dari itu fungsi PPK berada di tangan BNPB/BPBD, yaitu PPK Pusat berkedudukan di BNPB dan PPK Daerah berkedudukan di BPBD Provinsi/Kabupaten/Kota. PPK Daerah diusulkan oleh Gubernur/Bupati/Walikota yang diangkat dan ditetapkan oleh Sekretaris Utama BNPB selaku Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) atas nama Kepala BNPB. Atasan langsung PPK Daerah adalah Kepala Pelaksana BPBD sebagai pejabat penandatangan Surat Perintah Membayar Rehabilitasi dan Rekonstruksi (SPM-RR), yang diangkat dan ditetapkan oleh Sekretaris Utama BNPB/selaku KPA atas nama Kepala BNPB.
 
Proses penyusunan Juknis ini melibatkan banyak pihak dan memakan proses yang cukup panjang. Tahapan yang ditempuh dalam menyusun Juknis ini antara lain mengumpulkan data, mengevaluasi implementasi Peraturan Kepala BNPB Nomor 16 Tahun 2010 tentang Petunjuk Teknis Pengelolaan Dana Bantuan Sosial Berpola Hibah Kegiatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana Tahun 2010 (Perka 16/2010), permasalahan dan tantangan yang ada dalam pelaksanaan rehabilitasi dan rekonstruksi, pertemuan pakar dari Kementerian/Lembaga dan konsultasi publik di daerah.
 
“Dokumen Juknis ini bukan berarti sudah sempurna. Bila dalam implementasi di lapangan ditemui permasalahan dan tantangan maka hal itu akan jadi bahan evaluasi. Juga bila Bapak/Ibu ada usulan-usulan untuk memperbaiki dokumen Juknis silahkan disampaikan kepada BNPB. Tahun depan Juknis ini akan direvisi lagi berdasarkan masukan-masukan yang ada,” demikian kata Bambang mengakhiri kata sambutannya.
 
Acara “Sosialisasi Petunjuk Teknis Tata Cara Pengajuan dan Pengelolaan Dana Bantuan Sosial Berpola Hibah Kegiatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana Tahun Anggaran 2011” ini dihadiri oleh perwakilan BPBD dari 6 provinsi, antara lain:
1.      Provinsi Banten
  • BPBD Provinsi Banten
  • BPBD Kab. Serang
  • BPBD Kota Tangerang Selatan
2.      Provinsi Jawa Barat
  • BPBD Provinsi Jawa Barat
  • BPBD Kab. Bandung
  • BPBD Kab. Ciamis
  • BPBD Kab. Majalengka
  • BPBD Kab. Sukabumi
  • BPBD Kab. Tasikmalaya
3.      Provinsi Jawa Tengah
  • BPBD Provinsi Jawa Tengah
  • BPBD Kab. Cilacap
  • BPBD Kab. Demak
  • BPBD Kab. Kebumen
  • BPBD Kab. Kendal
  • BPBD Kab. Rembang
  • BPBD Kab. Temanggung
  • BPBD Kab. Grobogan
4.      Provinsi DIY
  • BPBD Provinsi DIY
  • BPBD Kab. Bantul
  • BPBD Kab. Kulonprogo
5.      Prov. Jawa Timur
  • BPBD Prov. Jawa Timur
  • BPBD Kab. Bangkalan
  • BPBD Kab. Blitar
  • BPBD Kab. Bojonegoro
  • BPBD Kab. Bondowoso
  • BPBD Kab. Lamongan
  • BPBD Kab. Lumajang
  • BPBD Kab. Malang
  • BPBD Kab. Nganjuk
  • BPBD Kab. Pacitan
  • BPBD Kota Probolinggo
  • BPBD Kab. Sidoarjo
  • BPBD Kab. Situbondo
  • BPBD Kab. Sumenep
6.      Provinsi Gorontalo
  • BPBD Provinsi Gorontalo
  • BPBD Kab.Gorontalo Utara
 
Direncanakan acara sosialisasi Juknis Bansos Berpola Hibah Kegiatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi Tahun Anggaran 2011 ini dilakukan dalam 5 (lima) gelombang sebagai berikut:
Gelombang
 
Tanggal
Peserta
Gelombang I
:
7 - 9 November 2011
Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, DIY, Banten, Gorontalo
Gelombang II
:
10 - 12 November 2011
Aceh, Sumatera Utara, Sumatera Barat, Riau , Kepulauan Riau
Gelombang III
:
15 - 17 November 2011
Jambi, Bengkulu, Lampung, Bali, Kalimantan Barat, Kalimantan Tengah
Gelombang IV
:
18 - 20 November 2011
Sumatera Selatan, Kalimantan Selatan, Kalimantan Timur , Sulawesi Selatan, Sulawesi Tenggara, Sulawesi Tengah, Sulawesi Barat, Sulawesi Utara
Gelombang V
:
20 – 22 November 2011
NTT, NTB, Maluku, Maluku Utara, Papua, Papua Barat